Dark
Light
7 bulan ago
38 views

Terlibat Kasus Narkotika, Oknum Polisi Brigpol Sigit Berstatus DPO

TARAKAN, KATA NALAR – Pengungkapan kasus narkotika oleh Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara menyeret seorang oknum polisi berpangkat Brigpol.

Oknum polisi tersebut diketahui merupakan Brigpol Sigit Utomo yang bertugas setahun belakangan di Ditpolairud Polda Kaltara.

Ditpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan melalui Kasubdit Gakkum, Kompol Yudi Franata menerangkan, pengungkapan berawal ketika adanya informasi aktivitas narkotika pada Sabtu, 1 Juni 2024 di wilayah kelurahan Juata, Tarakan Utara.

Ketika itu polisi berhasil membekuk seorang pelaku inisial ADL membawa narkotika jenis sabu pada pukul 11.50 WITA. Saat membekuk ADL polisi menemukan 6 bal sabu seberat kurang lebih 300 gram dalam penguasaannya.

Usai dibekuk, ADL pun mengaku mendapatkan sabu dari Brigpol Sigit Utomo. Mendapati peristiwa tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran ke polisi berpangkat tiga panah perak itu

“Kita langsung kejar ke Sigitnya. Kurang lebih ada 300 gram, dan ADL ini adalah kurir,” ujarnya, Selasa, 4 Juni 2024.

Berdasarkan hasil interogasi, ADL mengaku diminta Brigpol Sigit untuk mengambil sabu tersebut. Kendati begitu, belum diketahui pasti, kemana sabu tersebut akan diedarkan.

“Nama Sigit ini pengakuan dari si ADL itu,” sambungnya.

Dari kasus tersebut polisi menetapkan dua tersangka yakni ADL dan Brigpol Sigit. Polisi juga menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap Brigpol Sigit. Upaya pencarian dilakukan seperti menyisir seluruh CCTV yang ada di pelabuhan dan bandara namun hasilnya masih belum menemukan pergerakan Brigpol Sigit.

“Kita minta DPO Sigit ini disebarluaskan lah. Karena kita sudah keliling Tarakan mencari tidak ada. Termasuk kita pasang DPO di pelabuhan besar, pelabuhan kecil, dan di bandara,” lanjutnya.

Dibeberkan, Brigpol Sigit telah dua kali meminta ADL mengantar sabu dengan upah pertama sebesar Rp 200 ribu untuk beberapa bal sabu. Sementara untuk pengiriman kali ini, ADL belum mendapat upah oleh Brigpol Sigit.

Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Yudi, Brigpol Sigit sejak tahun 2020 telah memiliki sampingan sebagai pengedar.

“Asal sabunya ambil dari mana belum kita tahu. Tapi yang jelas Sigit ini diduga sementara adalah pemilik sabunya. Selain upah dia juga kasih paket sabu ke ADL ini,” pungkasnya. (*)

Don't Miss