TARAKAN, KATA NALAR – Setelah mengklarifikasi bahwa postingannya terkait dugaan kekerasan yang dia alami dengan melibatkan oknum anggota DPRD Kaltara hanya merupakan sebuah prank, Winda Chamay melalui kuasa hukumnya kembali menegaskan bahwa hal itu hanya candaan.
“Saya sebagai kuasa hukum saudari Winda, ingin memberikan klarifikasi terkait postingan Winda Chamay di akun Instagramnya pada 6 Agustus 2024, yang kemudian sudah diklarifikasi juga kemarin melalui media online dan instagram story-nya tersebut adalah prank atau candaan semata,” ujar kuasa hukum Winda Chamay, Alif Putra Pratama, Kamis, 8 Agustus 2024 saat menggelar konferensi pers di Ropopang.
Kata Alif, kliennya memang memposting instagram story pada 6 Agustus. Postingan itu berisi tulisan dan jepretan foto seperti luka ditangan akibat kekerasan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kaltara inisial JB kepadanya.
Namun, kata Alif, hal itu dia lakukan demi memberikan kejutan kepada sahabatnya, Lia Agustina yang berulang tahun pada 7 Agustus 2024.
“Klien kami pada saat itu tidak bermaksud apa-apa selain hanya ingin mau memberikan surprise atau prank kepada sahabatnya yang Bernama Lia Agustina. Kebetulan berulang tahun di tanggal 7 Agustus 2024,” bebernya.
Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Harapan Keadilan Kalimantan Utara (LBH Hantam) itu melanjutkan, postingan itu sengaja dibuat oleh kliennya dengan menyertakan akun Instagram inisial JB.
Setelah postingan itu dilihat oleh sahabat kliennya yakni Lia Agustina, Winda Chamay langsung menghapus postingan itu. Namun, ternyata beberapa orang sempat meng-capture postingan itu dan akhirnya diterbitkan oleh salah satu media online.
Setelah viral, kliennya ingin meminta hak jawab kepada media online itu. Namun, media diketahui tersebut berkantor di Jakarta.
Alhasil, kliennya menyampaikan hak jawab melalui salah satu media online lain di Tarakan bahwa postingan itu tidak benar dan hanya bermaksud memberi kejutan pada sahabatnya. Namun, postingan itu keburu ramai di media sosial hingga menarik perhatian Polres Tarakan untuk meminta keterangan.
“Klien kami juga sudah dipanggil oleh Kepolisian Resort Tarakan untuk memberikan klarifikasinya terkait postingan di Instagram story. Itu semua selesai, kami memberikan keterangan dan pihak kepolisian sudah mendapatkan semua keterangan yang berkesesuaian,” tutur Alif.
Alasan itulah pihaknya kembali mengklarifikasi sekaligus menghimbau kepada para media di Kaltara untuk tidak lagi memviralkan postingan tersebut.
“Kepada media dan akun Instagram influenzer lainnya yang ada di Tarakan maupun di Kaltara untuk tidak lagi mempolitisasi karena bang JB salah satu politikus di Kaltara. Tidak dipolitisasi dan juga tidak lagi diberitakan yang tidak sebenarnya. Karena sudah ada klarifikasi pemilik akun dan telah diklarifikasi ke pihak berwenang,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, terjadi kehebohan di media sosial Instagram yang berasal dari akun @winda_Chamay lantaran mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kaltara inisial JB. Namun, akhirnya hal itu diklarifikasi hanya sebuah prank kepada salah satu temannya yang akan merayakan ulang tahun. (*)