Gubernur Terbitkan Perubahan SK Pemberhentian, DPRD 2019 Kembali Bertugas
TARAKAN, KATA NALAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengubah surat keputusan nomor 188.44/K.374/2024 tentang pemberhentian Anggota DPRD Tarakan periode 2019-2024 pada Rabu,