TARAKAN, KATA NALAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melantik sebanyak 194 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Selasa, 9 Juli 2024, di Kayan Hall Hotel Tarakan Plaza.
Ratusan petugas PTPS ini nanti akan bertugas mengawasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Tarakan Tengah.
Anggota Bawaslu Tarakan Andi Muhammad Saifullah yang memimpin pelantikan ini menjelaskan, petugas PTPS ini sebagian besar ialah orang yang telah menjadi PTPS pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu. Jumlah petugas PTPS ini menyesuaikan jumlah TPS yang akan diawasi pada PSU 13 Juli mendatang.
“Jumlah PTPS yang dilantik ini, disesuaikan dengan jumlah TPS yang akan melaksanakan PSU di 5 Kelurahan se-Tarakan Tengah,” terang Saifullah.
Dalam tugasnya, petugas PTPS ini diharapkan bisa mencegah terjadinya potensi pelanggaran sehingga bisa lebih diantisipasi.
“Harapan kami Bawaslu kepada PTPS sebagai ujung tombak di TPS, dapat melakukan pengawasan secara maksimal. Sehingga setiap proses yang dilakukan di TPS, dapat berjalan sebagaimana mestinya,” terangnya.
Saifullah juga berpesan kepada petugas PTPS agar membangun komunikasi yang baik kepada KPPS ketika terdapat potensi pelanggaran.
Selain itu, Bawaslu terus melakukan persiapan pengawasan pelaksanaan PSU hingga pada hari PSU pada 13 Juli 2024.
“Kami berharap pelaksanaannya berjalan dengan baik, tidak terdapat pelanggaran baik itu pelanggaran administratif, pelanggaran pidana pemilu, maupun pelanggaran kode etik,” tukasnya. (*)