TARAKAN, KATA NALAR – DPRD Kota Tarakan resmi mengesahkan Rancangan APBD Perubahan (APBD-P) Kota Tarakan Tahun Anggaran 2024. Hal itu diputuskan setelah ke tujuh Fraksi DPRD Tarakan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang APBD-P disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna DPRD Kota Tarakan di Kantor Sekretariat DPRD Kota Tarakan, Sabtu, 3 Agustus 2024.
Adapun komposisi rancangan APBD-P Kota Tarakan Tahun Anggaran 2024 setelah melalui pembahasan antara Badan Anggaran DPRD (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), secara umum sebagai berikut :
1. APBD MURNI TA 2024
- A. PENDAPATAN DAERAH: Rp1.231.204.93.071,00
- B. BELANJA DAERAH: Rp1.285.345.340.972,00
- C. PEMBIAYAAN DAERAH (NETTO): Rp54.140.547.901,00
- D. SISA LEBIΗ ΡΕΜΒΙAΥAΑN ANGGARAN: Rp0,00
2. PENAMBAHAN APBD TA. 2024
- A. PENDAPATAN DAERAH: Rp90.650.387.071,76
- B. BELANJA DAERAH: Rp76.391.375.806,00
- C. PEMBIAYAAN DAERAH: -Rp14.259.011.265,76
- D. SISA LEBIH PEMBIAYAAN ANGGARAN: Rp0,00
3. APBD PERUBAHAN TA. 2024
- A. PENDAPATAN DAERAH: Rp1.321.855.180.142,76
- B. BELANJA DAERAH: Rp1.361.736.716.778,00
- C. PEMBIAYAAN DAERAH: Rp39.881.536.635,24
- D. SISA LEBIH PEMBIAYAAN ANGGARAN: Rp0,00
Persetujuan APBD-P itu tak luput dari catatan ketujuh fraksi, di antaranya, mendorong penyerapan anggaran efektif, mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Selain itu, catatan fraksi mengingatkan pentingnya memberikan stimulus untuk mendukung reformasi struktural guna memulihkan ekonomi, termasuk meningkatkan produktifitas dan daya saing daerah,” sebut Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus.
Terdapat pula catatan pentingnya mengubah budaya kerja dengan mendorong penggunaan teknologi digital dalam pertemuan dan rapat. Dalam penyusunan program, kegiatan, sub kegiatan dan anggaran dalam APBD Perubahan 2024, hendaknya dilakukan secara efisien, efektif, tidak sekedar bersifat rutinita, namun tetap antisipatif, responsif serta fleksibel dalam menghadapi dinamika.
“Pemkot Tarakan diharapkan bisa meningkatkan iklim investasi dan berusaha di daerah, serta pengembangan sentra-sentra komoditi unggulan lokal, melalui pengelolaan sektor pertanian dalam arti luas, UMKM yang berkelanjutan. Termasuk optimalisasi pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta pemanfaatan tata kelola pemerintah yang baik, bersih dan akuntabel,” ujar politisi Gerindra.
DPRD juga menekankan APBD-P ini memperhatikan aspek kepentingan umum dalam melakukan kegiatan krusial demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tarakan.
“Dalam kurun waktu yang sempit ini, jangan sampai dianggarkan kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan karena terbentur masalah waktu dan kendala administrasi. Sehingga menyebabkan adanya Sisa Anggaran Lebih (SILPA),” tutupnya.(*)