Dark
Light
13 jam ago
39 views
1

Pemuda Muhammadiyah Kritik Penghapusan Insentif Guru: Perlahan Guru Ditindas!

Sekretaris Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Tarakan, Zulfikar Arif.

TARAKAN, KATA NALAR – Kebijakan penghapusan tunjangan guru oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara tahun 2025 mendapat sorotan dan kritik dari masyarakat.

Per Januari tahun 2025, guru dan tenaga kependidikan di provinsi Kalimantan Utara tidak lagi menerima insentif dari pemerintah provinsi. Hal ini dinilai menimbulkan polemik, lantaran insentif selama ini sangat cukup membantu para guru dan tenaga pendidik yang ada di Kalimantan Utara.

Hal tersebut juga menjadi atensi bagi Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Tarakan, pasalnya insentif ini di hilangkan pasca di tetapkannnya Inpres nomor 1 tahun 2025 dan KMK (Keputusan Menteri Keuangan) nomor 29 tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi TKD.

Instruksi Presiden Republik Indonesia tentang efesiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025 yang di tetapkan pada tanggal 22 Januari tahun 2025 berdampak di berbagai sektor, yang salah satunya adalah sektor dunia pendidikan.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah  (Kemendikdasmen) terkena dampak dari efesiensi tersebut dari yang awalnya 33.5 Triliun, kini menjadi 26.2 triliun.

Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah kota Tarakan yang merupakan organisasi otonom Muhammadiyah, sangat menyayangkan dengan ditiadakannya insentif bagi guru dan tenaga kependidikan yang ada di Kalimantan Utara. Terkhusus bagi sekolah swasta, yang kita ketahui bersama memiliki penghasilan yang kurang dari kata cukup.

Zulfikar Arif selaku Sekretaris Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah kota Tarakan, menganggap ini sebagai bentuk paradoks pendidikan. “Guru dituntut untuk mencerdaskan anak bangsa, tapi secara perlahan guru di tindas dengan pemotongan anggaran dalam hal ini yang sangat dirasakan adalah ditiadakannya insentif,” tegasnya.

Kata dia, program makan bergizi gratis juga tak luput dari perhatian Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah, yang disinyalir menjadi salah satu alasan dari di hilangkannya insentif para guru dan tenaga pendidik.

“Kita ketahui bersama, bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan makan bergizi gratis tersebut cukup besar. Jadi mungkin ini juga yang mengakibatkan pemerintah provinsi Kalimantan Utara menghapuskan anggaran untuk insentif para guru dan tenaga kependidikan, karena harus memenuhi program pemerintah pusat yang kemudian di bebankan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurut Zulfikar Arif, aturan itu harusnya di buat untuk mensejahterakan masyarakat bukan malah sebaliknya. Pada prinsipnya makan bergizi gratis ini bagus, akan tetapi harus memperhatikan hal yang lainnya juga, baik dari segi sasarannya maupun dari  kesanggupan anggaran. (*)

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Don't Miss