Dark
Light
3 bulan ago
23 views

Komitmen Hak Pilih, Masyarakat Diimbau Melapor ke Bawaslu Jika Belum Terdaftar 

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Andi Muhammad Saifullah menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi pendidikan politik di ruang pertemuan Serbaguna Pemkot Tarakan, Kamis, 19 September 2024 pagi.

TARAKAN, KATA NALAR – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Andi Muhammad Saifullah menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi pendidikan politik bagi masyarakat menjelang pemilihan kepala daerah tahun 2024, di ruang pertemuan Serbaguna Kantor Walikota Tarakan, Kamis, 19 September 2024.

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tarakan dengan jumlah peserta sebanyak 150 orang yang terdiri dari Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Paguyuban di wilayah Kota Tarakan. Narasumber berasal dari Kodim 0907, Polres Tarakan, KPU dan Bawaslu Kota Tarakan.

Saifullah menyampaikan beberapa aspek penting dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 seperti mengawal hak pilih, mekanisme pemilihan dan peran serta tanggung jawab bersama untuk menjaga integritas dan transparansi proses politik.

“Kami menghimbau agar kita bisa berperan aktif dalam pilkada serentak nanti, hindari isu sara, penyebaran hoax yang dapat menimbulkan perpecahan, pilihlah calon sesuai dengan keinginan masing-masing,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa Bawaslu Kota Tarakan juga terus memasifkan pengawasan terkait daftar pemilih, agar data pemilih bisa lebih valid, selanjutnya kami juga menghimbau untuk masyarakat yang belum terdaftar sebagai daftar pemilih untuk bisa melaporkan ke Bawaslu Tarakan.

“Jika ada warga atau anggota organisasinya yang belum terdaftar di daftar pemilih, silahkan laporan ke kami, baik dari pengawas kelurahan, pengawas kecamatan hingga Bawaslu Kota Tarakan,” tambahnya.

Selanjutnya, terkait perekrutan pengawas TPS, Bawaslu Kota Tarakan membuka pendaftaran dan penerimaan berkas dari tanggal 12 September hingga 28 September 2024.

“Jika ada keluarga bapak/ibu yang ingin menjadi pengawas TPS, silahkan mendaftar ke Bawaslu, asal tidak terafiliasi dengan Partai Politik dan Pasangan Calon,” pungkasnya. (*)

Don't Miss