TARAKAN, KATA NALAR – Sebagai partai pengusung di Pilwali 2018, Hanura memberi sinyal bakal kembali mendukung Khairul di Pilwali 2024 mendatang.
Lampu hijau dari Hanura kepada Khairul untuk kembali maju di periode keduanya, lantaran sampai Rabu, 7 Mei 2024, baru dua figur yang mendaftar di partai besutan Oemar Sapta Oddang (OSO) tersebut. Dua figur itu yakni Khairul, dan Ketua DPC Hanura sendiri, Yulius Dinandus.
“Mendaftar di Hanura baru 2 orang, dr. Khairul dengan saya,” ungkap Yulius saat diwawancarai awak media usai menerima pengembalian formulir Khairul di Sekretariat DPC Partai Hanura Tarakan.
Dari dua nama figur itu, Khairul mendaftar sebagai bakal calon wali kota. Sementara Yulius Dinandus sendiri ingin maju sebagai bakal calon wakil wali kota.
Secara terbuka Yulius mengakui bahwa kepemimpinan Khairul selama ini sudah cukup komitmen dengan program dan visi-misi yang dijanjikan.
“Bagi kami dengan pak Khairul selama satu periode ini saya kira tidak ada masalah dan memang pendampingan, termasuk program, pengawasan bersama beliau secara politik dalam perencanaan saya kira tidak ada masalah,” ungkapnya.
Hal itu yang dinilai menjadi alasan bahwa Khairul sangat pantas untuk lanjut di periode keduanya memimpin Tarakan.
“Sebagai manusia yang normal kalau tidak ada masalah kenapa harus dipermasalahkan. Maka mudah-mudahan itu harapan saya selaku Ketua DPC Tarakan bahwa pak Khairul masih berlanjut, masih bisa bersama-sama dengan Hanura, meskipun proses tetap berlanjut,” harapnya.
Wakil Ketua 2 DPRD Tarakan itu juga menyebutkan, ada beberapa nama lain yang ingin mendaftar. Namun, hingga sampai kini pihaknya masih menunggu, sebab belum ada kepastian kapan figur lain itu akan mendaftar di Hanura.
Kendati begitu, pihaknya masih tetap membuka diri untuk proses penjaringan calon kepala daerah. Formulir pendaftar yang masuk akan diproses lebih lanjut ke DPD Partai Hanura Kaltara.
Yulius membeberkan bahwa, perbedaan partai Hanura dengan partai lain ialah penentuan calon kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota cukup diputuskan di DPD Kaltara. Sementara DPP Partai Hanura hanya mengesahkan apa yang diputuskan dari bawah.