TARAKAN, KATA NALAR – Bakal Calon Walikota Tarakan, Khairul akhirnya mengantongi surat keputusan (SK) B1.KWK dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai syarat maju di Pilwali Tarakan.
SK B1.KWK itu, diserahkan langsung Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus didampingi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Sekretariat DPP PDIP di Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Turut hadir pula mendampingi Khairul, Ketua DPC PDIP Kota Tarakan Edi Patanan.
Diungkapkan Sekretaris DPC PDIP Kota Tarakan Mustakim, SK B1.KWK itu masih nama tunggal Khairul seorang alias belum berpasangan.
“Untuk wakilnya tinggal tunggu tanggal mainnya. Nanti beliau (dr. Khairul) yang mengumumkan sendiri di depan tim suksesnya setelah pulang dari Jakarta dalam beberapa hari kedepan,” katanya, Senin (29/7/24).
Kata Mustakim, pihaknya berharap wakil Khairul berasal dari kader PDIP sendiri. Namun, keputusan terkait wakil, diserahkan kepada Khairul untuk menentukan siapa yang pantas mendampinginya untuk bertarung di Pilkada Tarakan pada periode keduanya kali ini.
“Itu yang sampai sekarang masih belum bisa disimpulkan. Kalau kami dari orang politik mau nya kader dari PDIP, tetapi bilang Pak Dokter (sapaan akrab Khairul) akan melihat rekomendasi yang diberikan partai kepada dirinya itu akan dipertimbangkan kata beliau,” ujarnya.
Alasan PDIP mengusung Khairul di Pilkada Tarakan, kata Mustakim, selain survei yang cukup tinggi, alasan lainnya ialah memiliki visi dan misi yang selaras dalam membangun kota Paguntaka.
“Termasuk kedekatannya dengan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Deddy Sitorus kemitraannya membangun Kota Tarakan sejalan. Soal misi visi konek lah dengan PDIP,” tukasnya.
Terlepas siapa pun wakil Khairul nanti, baik politisi dan birokrat maupun tokoh masyarakat, PDIP berharap agar tetap satu visi dan misi serta sejalan dalam membangun Kota Tarakan. (*)