Dark
Light
4 bulan ago
28 views

Khairul-Ibnu Saud Resmi Mendaftar ke KPU, Berkas Persyaratan Dinyatakan Memenuhi Syarat

TARAKAN, KATA NALAR – Pasangan calon Khairul dan Ibnu Saud secara resmi mendaftar sebagai Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tarakan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu, 28 Agustus 2024.

Sebelum mendaftar, kedua paslon bersama 13 Ketua dan Sekretaris Partai Politik (Parpol) serta ratusan relawan menggelar deklarasi di Hotel Tarakan Plaza kemudian melakukan konvoi menuju kantor KPU Tarakan.

Setibanya dilokasi pendaftaran, pasangan dengan akronim Kharisma ini disambut Ketua KPU Kota Tarakan Dedi Hardianto bersama Anggota serta jajaran Sekretariat.

Menariknya, Calon Gubernur Kaltara sekaligus Penasehat DPD Gerindra Kaltara, Zainal Arifin Paliwang turut mengantar pasangan Kharisma melakukan pendaftaran di KPU. Sementara, Yansen TP selaku Ketua DPD Partai Demokrat Kaltara juga Calon Gubernur Kaltara telah hadir sebelumnya saat diacara deklarasi dan sempat menyampaikan orasi.

Setelah penyerahan dan dilakukan pemeriksaan, berkas dokumen persyaratan bakal paslon Khairul-Ibnu Saud dinyatakan memenuhi syarat.

Ketua KPU Kota Tarakan, Dedi Herdianto mengatakan setelah berkas pencalonan Kharisma lengkap maka pihaknya akan memberikan bukti tanda terima. Artinya, jika belum ada bukti tanda terima maka masih ada berkas yang perlu dilengkapi.

“Secara prinsipnya administrasi sudah lengkap. Tapi, memang ada beberapa Parpol yang Ketua atau Sekretarisnya belum tanda tangan atau di stempel. Nah, tentu itu akan diclearkan. Kami sudah minta komitmen parpol melalui penghubung, Insya Allah sore ini kami akan serahkan tanda terima itu. Setelah itu baru akan dijadwalkan pemeriksaan kesehatan,” tuturnya.

Kata Dedi, meskipun hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59 Wita hanya ada satu paslon yang mendaftar, maka pihaknya akan tetap melakukan perpanjangan pendaftaran.

“Perpanjangan itu biasanya 3 hari batas waktunya. Tapi kalau sampai ditutup hanya 1 paslon dan waktunya penetapan ya kita tetapkan,” katanya.

Ditambakan Asriadi, Anggota KPU divisi teknis penyelenggaraan, salah satu syarat pendaftaran paslon diperpanjang, apabila masih ada sisa parpol peserta pemilu 2024 yang belum bergabung dengan koalisi mengusung paslon.

“Meskipun parpol tersebut jumlah suaranya tidak mencukupi mengusung paslon, tetap kita perpanjang. Kenapa dilakukan perpanjangan, kalau saya melihat itu salah satu upaya KPU untuk mengakomodir teman-teman parpol tergabung dalam koalisi,” terangnya.

Sementara itu, Calon Walikota Khairul dalam konfrensi pers mengakui, cukup sulit untuk mengumpulkan SK B1.KWK yang bertandatangan ketua dan sekretaris.

“Tadi secara umum sudah lengkap, karena memang tadi malam itu sudah disampaikan melalui silon juga. Tapi masih ada beberapa berkas yang perlu ditandatangani ketua dan sekretaris partai, jadi memang agak sulit mengumpulkannya harus satu per satu,” ujarnya.

Menurutnya, peran seorang istri juga sangat penting dalam menemani proses pencalonannya. Utamanya dalam mempersiapkan diri menghadapi tes kesehatan nanti.

“Setelah ini persiapan tes kesehatan, saya terus olahraga, main tenis, tidur yang nyenyak dan makan yang bergizi, kurangi pikiran dan hati gembira seperti lagu Koes Plus,” ucapnya diselingi canda.

Disinggung soal kehadiran Gubernur, Zainal Arifin Paliwang dan Wakil Gubernur, Yansen TP yang sedianya akan bertarung dengan pasangan masing-masing di Pemilihan Gubernur nanti, Khairul mengaku khusus Yansen karena merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Kaltara. Sedangkan Zainal Arifin Paliwang merupakan Dewan Penasehat DPD Partai Gerindra Kaltara.

“Karena wakilnya Ibnu Saud merupakan Ketua DPD Gerindra Kaltara beliau (Zainal Arifin Paliwang) datang, karena kan Dewan Penasehat. Nah kalau yang satunya lagi (bakal calon Gubernur Kaltara, Sulaiman) tidak hadir ya karena bukan salah satu yang ada dalam struktur partai. Jadi, jangan digoreng lagi, kedatangan Gubernur dan wakilnya ini kan sebagai kapasitas pengurus partai pendukung kharisma,” pungkasnya. (*)

Don't Miss