Dark
Light
1 bulan ago
7 views

Ketua Bawaslu Kalimantan Utara Turun Langsung Dalam Sosialisasi Pengawasan Kepada Forum Warga

TANJUNG SELOR, KATA NALAR – Ketua Bawaslu Kalimantan Utara, Rustam Akif menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan agar masyarakat tahu dan dapat berperan atau berpartisipasi dalam melakukan pengawasan di setiap tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024.

“Pada prinsipnya bagaimana masyarakat Selimau bisa juga paham tentang apa sih pengawasan partisipatif itu? Atau bagaimana masyarakat ikut berperan dalam melakukan pengawasan selama pemilihan”, ungkapnya.

Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat termasuk tokoh masyarakat, ketua RT, Pemuda dan organisasi masyarakat sipil ini dalam rangka pelaksanaan sosialisasi forum warga pengawasan partisipatif oleh Bawaslu Kaltara di wlayah kabupaten bulungan selimau. Senin (18/11/2024) Pagi tadi.

Rustam juga menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif ini dilaksanakan secara road show di beberapa titik di wilayah Kaltara diantaranya kota tarakan, bulungan, tana tidung, malinau dan nunukan.

Bawaslu menghadirkan narasumber yang pernah memiliki pengalaman sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Bulungan periode 2018-2023, Syaifuddin, S.E

Syaifuddin menyampaikan kepada masyarakat yang hadir bahwa bahaya atau akibat bagi pemberi dan penerima politik uang (money politic) dalam pemilihan kepala daerah dapat di pidana.

“Kasusnya di Pilkada ini bapak ibu yang menerima uang atau materi lainnya sama yang pemberi sama-sama berpotensi di pidana atau di proses hukum”, terangnya.

“Forum partispasi warga ini dimaksudkan kalau bapak ibu menemukan kejadian pelanggaran atau bagi-bagi uang nanti, segera laporkan kepada pengawas pemilu”, tambahnya.

Rustam Akif lantas menyampaikan harapannya kepada masyarakat yang hadir dalam melakukan pengawasan pemilihan yang sedang berlangsung bisa berperan aktif dan berpartisipasi sebagai pengawas partisipatif.

“Kenapa Bawaslu membutuhkan bantuan masayarakat karna banyak faktor, diantaranya seperti yang kita ketahui wilayah pengawasan yg cukup luas tidak mungkin Bawaslu bisa mengawasi sampai misalnya, ke gang RT, itu tidak mungkin, makanya sangat kami butuhkan dukugan bapak ibu dalam melakukan pengawasan”, tutupnya.(*)

Don't Miss