Dark
Light
7 bulan ago
64 views

Jampidsus Diduga Dibuntuti Densus 88, Ada Apa Kejagung-Polri? 

JAKARTA, KATA NALAR – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung Febrie Adriansyah mendapat pengalaman kurang mengenakan. Pasalnya, Febrie ramai diberitakan dibuntuti oleh oknum anggota Dentasemen Khusus Anti Teror (Densus 88).

Kejadian itu berlangsung ketika Febrie sedang makan malam di sebuah restoran Prancis yang berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.

Karena fasilitas pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer, saat itu Febrie mendapat pengawalan seorang ajudan dan satu motor Patwal Polisi Militer (PM) yang bertugas mengamankan Jampidsus.

Berpenampilan pakaian santai dua orang diduga anggota oknum Densus 88 itu kemudian dengan berjalan kaki menyusul Febri ke restoran tersebut. Salah seorang anggota Densus 88 kemudian dengan alasan ingin merokok meminta meja di lantai dua, namun anehnya orang tersebut selalu mengenakan masker.

Anggota itu lalu seperti mengarahkan alat perekam ke ruangan Febrie. PM pengawal Febrie pun merasa curiga atas gestur anggota Densus 88 yang membawa alat perekam tersebut.

Anggota Densus 88 tersebut diduga merupakan Bripda IM. Saat mengintai Febrie, IM menyamar menjadi karyawan BUMN menggunakan inisial HRM.

Aksi IM itu diduga dipimpin oleh perwira menengah kepolisian untuk menjalankan misi ‘Sikat Jampidsus’ bersama lima orang anggota lainnya. Namun saat menciduk orang itu, Polisi Militer hanya bisa mengamankan IM, salah satu dari dua orang yang tengah mengintai Febrie.

Merespon peristiwa itu, Ketut Sumedana selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung mengaku saat ini pihaknya sedang meningkatkan pengamanan besar lantaran tengah menangani sebuah kasus besar. Kendati begitu, ia tak habis pikir atas aksi dua oknum anggota Densus tersebut. Dia pun mengatakan, kondisi Febrie saat ini baik-baik saja.

“Jampidsus enggak apa-apa kok. Enggak ada masalah. Biasa saja. Semua berjalan seperti biasa. (Peningkatan) pengamanan itu hal biasa ketika eskalasi penanganan perkaranya banyak,” kata Ketut. (*)

Don't Miss