Dark
Light
4 bulan ago
27 views

Genapi Dukungan ke Khairul-Ibnu, PDIP Partai di DPRD Terakhir Yang Serahkan B1.KWK

TARAKAN, KATA NALAR – PDI Perjuangan jadi partai terakhir yang menyerahkan SK B1.KWK ke pasangan Khairul-Ibnu Saud (Kharisma), Selasa, 27 Agustus 2024. Penyerahan ini menggenapi dukungan kepada Khairul dari partai yang memiliki kursi DPRD Tarakan.

Dokter Khairul bersama istri menyambangi Sekretariat DPC PDIP Kota Tarakan di Jalan Aki Balak sekira pukul 17.50 Wita. Keduanya kompak mengenakan baju batik berwarna merah.

Tak hanya itu, Calon Wakil Walikota, Ibnu Saud didampingi anggota DPRD Kaltara, Jufri Budiman juga ikut menghadiri penyerahan itu.

Khairul dalam sambutannya mengakui PDIP menjadi partai terakhir yang menyerahkan SK B1-KWK kepada dirinya. Semestinya, kata dia, penyerahan itu dilakukan jauh-jauh hari, namun, karena banyak terjadi dinamika politik sehingga baru bisa diserahkan hari ini.

“Saya ajak bersama Pak Ibnu, dan untungnya saya punya baju merah saya beli di Jakarta. Informasi saat itu penyerahan sebelum Agustus tapi ada perubahan. Rencananya penyerahan dilakukan di Tarakan bersamaan rapimda PDIP. Tapi karena ada turbulensi politik begitu kencang, sehingga baru kemarin ketua DPD ke Tanjung Selor mestinya hari ini kita diundang ke Tanjung,” terangnya.

Namun ia menyampaikan tak bisa ke Tanjung Selor lantaran persiapan deklarasi dan mesti menyiapkan beberapa administrasi pendaftaran di KPU Tarakan.

Sementara itu, Edi Patanan, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tarakan, PDIP Tarakan membeberkan sejumlah alasan mengapa mengusung Khairul.

Kata dia, berdasarkan survei yang sudah dilakukan, mayoritas masyarakat Kota Tarakan masih menginginkan kepemimpinan Khairul sebagai Wali Kota Tarakan. Selain itu, Khairul juga menjadi satu-satunya figur yang mengikuti tahapan penjaringan yang dibuka PDIP.

Soal pasangan Khairul yakni Ibnu Saud, pihaknya memang sempat merapatkan di internal dan disampaikan ke DPD dan DPP PDIP.

“Ini adalah pasangan yang kami anggap adalah pasangan yang ideal,” ujarnya.

Edi menyebut, sebenarnya SK tersebut sudah diterbitkan pada 11 Agustus 2024. Namun, karena agenda di DPP cukup padat dan serentak dilakukan se-Indonesia sehingga baru bisa diserahkan hari ini.

“Ditugaskan DPD menjemput SK-nya dan SK B1.KWK ini kemarin sudah sampai dan diterima hari ini. Saya perlihatkan itu sudah dikeluarkan per tanggal 11 Agustus 2024,” ujarnya dihadapan awak media.

SK B1.KWK itu pun ditandatangani langsung oleh Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan dibuktikan dengan logo hologram.

Disinggung terkait hasil Pileg lalu, PDIP mendapat empat kursi tersebar di semua dapil di Tarakan. PDIP Tarakan sesuai dengan aturan UU, PDIP menduduki wakil ketua II di DPRD Tarakan.

Berdasarkan arahan Megawati, kata dia, para calon jika terpilih maka harus turun dan mendengarkan aspirasi masyarakat.

Pihaknya pun terbuka bekerjasama dengan siapa pun. Menurutnya, politik ini bersifat fleksibel sehingga harus menjalin kerja sama dengan siapa pun.

“Kita tidak ada masalah dengan partai lain. Bisa dilihat di seluruh daerah semua mencair. Ada PDIP dengan Gerindra, dengan Golkar dan lain-lain. Politik dinamis. Isu berkembang jangan terlalu direspons,” ujarnya.

Terlebih lagi, adanya putusan MK Nomor 60 dan Nomor 70 maka sangat berpengaruh pada persentase pengusungan masing-masing calon di daerah. (*)

Don't Miss