TARAKAN, KATA NALAR – Anggota DPR RI Dapil Kaltara, Deddy Yevri Hanteru Sitorus bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil, Menengah (Kemenkop dan UKM) menggelar kegiatan bertajuk Sosialisasi Jaring Aspirasi dan Informasi Masyarakat di Tarakan, Senin, 24 Juni 2024 di Hotel Duta Tarakan.
Di ikuti ratusan masyarakat dari pelaku UMKM, kegiatan ini juga dihadiri Kemenkop dan UKM via zoom dan jajaran Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Tarakan.
Sebagai wakil rakyat Kaltara di senayan, Deddy Sitorus terus berjuang untuk masyarakat salah satunya melalui peningkatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Kata Deddy Sitorus, peluang usaha, peluang jasa, peluang UMKM sangat terbuka di Kaltara ketika benar – benar mau dimanfaatkan. Menurutnya, pembangunan proyek strategis nasional PLTA dan KIPI terus berjalan dan membutuhkan ratusan ribu pekerja secara bertahap menjadi peluang bisnis bagi pelaku UMKM.
“Peluangnya besar sekali dengan 100 ribu pekerja secara bertahap kalau kita kali dua sudah dua ratusan ribu orang belum lagi penyedia jasa vendor dan sebagiannya, itu artinya membutuhkan banyak sekali barang dan jasa, produk-produk dan jasa produknya bisa UMKM makanan ringan warung, rumah makan, tempat kost, telor sayur, cabe, rental mobil, perahu, dan segala macam dan ini semua sebenarnya kesempatan,” beber Deddy Sitorus.
Deddy menegaskan, masyarakat Kaltara jangan sampai hanya jadi penonton jika pasokan kebutuhan datang dari luar daerah.
Karena itu, melalui kegiatan sosialisasi ini Kemenkop UKM memberikan gambaran yang jelas serta apa program dan rencana Kementerian kedepan untuk Kaltara.
“Kalau tidak bisa sendirian, berdua, berlima, mau bikin apa, kita pikirkan serius, ada pasar terbuka luas,” lanjutnya.
Deddy Sitorus sebagai representasi Kaltara di pusat sejak awal terus mengawal pembangunan Proyek Strategis Nasional di Kaltara. Ia mengatakan, meski sudah berjalan namun UMKM di Kaltara belum optimal, sebab ada beberapa kendala yang dihadapi pelaku UMKM.
“Ada soal ijin edar setelah mereka (pelaku UMKM) membuat produk harus ada lisensi dari BPOM dan ini sering menjadi persoalan, sehingga tidak bisa di jual secara luas karena tidak ada ijin edar, sehingga terbatas. Ini sebenarnya perlu keterlibatan pemerintah daerah, pemerintah Kabupaten/kota dan provinsi harus bantu, kalau tidak kasian UMKM kita persoalan besar mungkin SNI termasuk akses lain, seperti permodalan dan lainya,” bebernya.
Menurutnya, persoalan ini harus menggunakan semua sumber daya yang ada, seperti, APBD, kemudian mendorong BUMN untuk memberikan permodalan, kredit, pelatihan hingga sosialisasi (*)