TARAKAN, KATA NALAR – Satreskrim Polres Tarakan berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu oknum pegawai yang bekerja di Kantor Kelurahan Juata Laut pada 29 Juli 2024.
Diketahui, OTT itu dilakukan karena terjadinya dugaan praktik pungutan liar (pungli) kepengurusan surat tanah di Kelurahan Juata Laut.
“Benar (ada OTT), kami dari Satreskrim Polres Tarakan melakukan OTT terhadap salah satu oknum di kelurahan,” terang Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra, Kamis, 15 Agustus 2024.
Dari hasil OTT itu, polisi berhasil mengamankan seorang oknum menjabat di Kantor Kelurahan Juata Laut.
“Tapi statusnya sementara masih saksi. Satu orang saja saat ini dan bisa dibilang punya jabatan dan pada saat OTT masih menjabat,” tuturnya.
Kepolisian pun berhasil menyita uang tunai dan mencetak rekening koran dengan angka yang fantastis. Kendati begitu, Randhya enggan mengungkapkan lebih jauh berapa uang hasil dugaan tindak pidana Pungli tersebut.
“Di dalam rekening koran itu uangnya berjumlah sangat fantastis. Tapi untuk jumlahnya nanti akan kami sampaikan,” sambungnya.
Piihak kepolisian terus mengumpulkan barang bukti tambahan guna membuktikan dugaan praktik pungli itu. Setelah itu pihaknya akan menyampaikan ke publik apabila sudah terdapat hasil penyelidikan.
Oknum pegawai bersangkutan yang diamankan tersebut mengaku bahwa uang yang terdapat di rekening koran tersebut merupakan hasil kepengurusan surat tanah. Ketika OTT dilakukan, pihaknya juga mendapati oknum itu sedang menerima uang dari seseorang.
“Kita sudah periksa beberapa pegawai juga yang bekerja di Kantor Kelurahan Juata Laut, tapi semuanya kita jadikan saksi,” lanjut Randhya.
Kata Randhya, pihaknya akan meminta keterangan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tarakan dan Pemkot Tarakan, guna melakukan pendalaman atas proses penyelidikan perkara itu. Posko pengaduan pun akan dibuka jika adanya masyarakat yang merasa dirugikan.
“Kalau ada masyarakat yang dirugikan bisa melaporkan. Karena ada kami dapat buku arsip dan mendapati banyak kepengurusan tanah. Tapi nominalnya belum kami tahu berapa. Nanti kami telaah dulu,” tandasnya (*)