Dark
Light
4 bulan ago
37 views

Demonstrasi Kawal Putusan MK, Mahasiswa Kecewa Tak Semua DPRD Tarakan Hadir

TARAKAN, KATA NALAR – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Demokrasi (Apirmasi) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Tarakan Jalan Pulau Kalimantan, pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Aksi ini merupakan respon secara nasional menolak pengesahan RUU Pilkada yang dianggap akan menganulir Putusan MK terkait ambang batas dan batas usia syarat pencalonan Pilkada.

Momentum aksi tersebut bertepatan dengan pelantikan anggota DPRD Tarakan periode 2024-2029 di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan.

Aliansi Apirmasi mendesak agar DPRD Tarakan satu sikap untuk menolak RUU Pilkada perubahan keempat RUU Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota menjadi Undang-undang. DPRD Tarakan juga diminta mematuhi putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024.

“Yang ketiga kami mendesak DPRD Tarakan dan mendesak Ketua Umum DPC partai politik untuk mengedepankan menjunjung tinggi pelayanan publik serta nilai-nilai demokrasi yang substansial. Keempat kami juga mendesak KPU untuk mengeluarkan PKPU sesuai keputusan MK,” ujar Ainuliansyah, Ketua DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kaltara.

Aksi tersebut sempat terjadi gesekan antara sehingga beberapa aparat kepolisian dan massa aksi dari mahasiswa mengalami luka-luka. Pihaknya juga mengungkapkan kekecewaan lantaran seluruh anggota DPRD Tarakan yang baru saja dilantik tidak hadir.

“Yang hadir harusnya itu 30 anggota dewan, malah cuma 4 orang yang menemui kami. Kita prihatin dan kecewa atas sikap anggota DPRD Tarakan yang baru saja dilantik,” katanya.

Massa aksi merasa tidak perlu menyampaikan aspirasi jika anggota DPRD Tarakan tak hadir secara keseluruhan. Sebab, menurut mereka hal ini sering terjadi ketika mahasiswa berdemonstrasi dan DPRD Tarakan enggan menghadirkan seluruh anggotanya.

“Setiap aksi begitu saja, selalu perwakilan-perwakilan terus. Makanya kami tidak mau. Kami sudah sepakat tidak pernah menganggap adanya DPRD Tarakan, ini soal sikap,” pungkas Ainul.

Sementara itu, Ketua DPRD Tarakan sementara, Muhammad Yunus dan 3 anggota DPRD yang sempat menemui massa aksi menyampaikan permohonan maaf lantaran tidak semua anggota DPRD bisa hadir menemui massa aksi. Hal itu dikarenakan turut bersama keluarga dalam prosesi pelantikan.

“Kalau mau orasi silahkan, kami dengarkan saja. Tapi tidak semuanya bisa hadir karena pelantikan dan ada keluarga yang hadir juga,” ujar Yunus kepada massa aksi. (*)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Don't Miss