TARAKAN, KATA NALAR – Harus diakui program Dana RT 100 Juta per tahun adalah sebuah program yang sangat pro kepentingan rakyat. Tetapi tidak dapat dipungkiri ada banyak upaya menghambat program ini agar terwujud.
Seperti yang telah terjadi tahun 2021 lalu, dimana ada oknum di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang sengaja menghambat penyesuaian Rapergub dengan Permendagri.
Di masyarakat, program ini semakin populer. Ketua RT yang sudah memahami esensi program RT ini, sudah mulai merancang rencana penggunaan dana RT tahun 2025 nanti, jika pada Pilgub 27 November ini, pasangan Gubernur Calon No.3 Dr Yansen TP, M.si – Mayjen (Purn) H Suratno, SIP, M.I.Pol terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur.
Dari ribuan Ketua RT se-Kaltara, kami rangkum berberapa yang mewakili masing-masing daerah yang telah memiliki rencana penggunaan dana RT. Menariknya, masalah penyediaan Wifi Gratis di setiap RT menjadi salah satu yang paling banyak disebutkan kepada ketua RT.
Ini menggambarkan bahwa dunia digital sudah masuk ke sendi-sendi kehidupan masyarakat. Dari sekian banyak Ketua RT yang kami temui ternyata masih ada Ketua RT yang masih bimbang dengan program ini. Kebimbangan tersebut, karena beranggapan program ini sama dengan program 3 tahun lalu yang hingga saat ini tidak bisa terealisasi.
Untuk diketahui, program Dana RT dari pasangan calon Gubernur Nomor Urut 3, Dr Yansen TP – H Suratno, adalah program yang sudah memiliki model pelaksanaannya.
Di Malinau sudah 10 tahun program ini dilaksanakan oleh Dr Yansen TP dengan nilai yang lebih besar. Rp 260 juta per RT per tahun. Selain itu, Dirjen Otda Kementerian dalam negeri, bahkan mengapreseasi usulan dan program dana RT seperti yang diskemakan Dr Yansen TP untuk dijadikan role model pembangunan nasional. (*)