Dark
Light
5 bulan ago
19 views

Caleg Gerindra Dilaporkan ke Bawaslu Ihwal Dugaan Ijazah Palsu, Gerindra Pertanyakan Motif Pelapor

TARAKAN, KATA NALAR – Diduga menggunakan ijazah palsu, salah seorang calon legislatif (caleg) terpilih dari partai Gerindra Dapil Tarakan Utara inisial SS dilaporkan ke Bawaslu Kalimantan Utara (Kaltara) pada Jumat, 26 Juli 2024. Laporan yang dilayangkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hantam itu kini tengah diproses oleh Bawaslu Kaltara.

Merespon hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Tarakan, Muhammad Yunus mengatakan pihaknya dibuat bingung atas laporan tersebut. Sebab, dugaan ijazah palsu dari SS juga sempat bergulir di Bawaslu Tarakan dengan hasil tidak terbuktinya dugaan tersebut. Kata dia, pelaporan itu menunjukan tidak ada masalah pada persyaratan administrasi pencalonan SS.

“Kalau saya menyikapinya yang pertama sudah sesuai prosedur undang-undang pemilu, kemudian kedua, yang mengetahui sah atau tidaknya itu ada kewenangannya sendiri. Bawaslu Tarakan juga telah verifikasi waktu itu, disaksikan Sekretaris DPC Gerindra juga hasilnya tidak ada masalah,” tuturnya Ahad, 28 Juli 2024.

Menurut Yunus, pihak yang bisa menentukan ijazah SS palsu adalah pihak yang berwenang seperti Dinas Pendidikan.

“Iya (dugaan ijazah palsu), itu juga yang saya sampaikan. Tapi yang bisa menentukan itu kan ada kewenangannya sendiri seperti Dinas Pendidikan. Bawaslu juga tidak bisa membuktikan palsu atau tidak,” sambungnya.

Yunus berkeyakinan berkas yang sebelumnya diajukan SS sama seperti Pileg tahun 2019 lalu. Kata dia, saat itu tidak ada dipersoalkan baik oleh KPU dan Bawaslu.

“Masa KPU tahun 2019 tidak punya kredibilitas sehingga tahun ini dipermasalahkan, padahal ijazah yang digunakan sama,” tukasnya.

Terkait, pendampingan hukum terhadap SS, Yunus mengatakan pihaknya enggan terburu-buru dan masih menunggu hasil pleno dari Bawaslu Kaltara atas laporan itu.

“Untuk sekarang belum (pendampingan hukum), karena saya dengar tanggal 29 (besok) akan diplenokan bawaslu provinsi. Tapi kita tetap koordinasi dengan yang bersangkutan (SS), apa juga motivasi dan tujuan dari yang melapor itu, apakah untuk kredibilitas pemilu atau ada hal lain,” tegasnya. (*)

Don't Miss