Dark
Light
5 bulan ago
29 views

Bawaslu Gandeng Mafindo dan Gen Z Tangkal Berita Hoax dan Ujaran Kebencian Jelang Pilkada

Mngusung tema "Gen Z bisa Memilih dan Fasih Demokrasi", Bawaslu Kaltara bersama Mafindo menggelar Sekolah Kebangsaan yang di gelar di Hotel Duta Tarakan, Sabtu 10 Agustus 2024. Kegiatan ini diikuti perwakilan mahasiswa dan pelajar se-Kota Tarakan ini.

TARAKAN, KATA NALAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggandeng Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dan Generasi Z dalam menangkal berita bohong (hoax) serta ujaran kebencian menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Mengusung tema “Gen Z bisa Memilih dan Fasih Demokrasi”, Bawaslu Kaltara bersama Mafindo menggelar Sekolah Kebangsaan yang di gelar di Hotel Duta Tarakan, Sabtu 10 Agustus 2024. Kegiatan ini diikuti perwakilan mahasiswa dan pelajar se-Kota Tarakan ini.

Anggota Bawaslu Provinsi Kaltara Arif Rochman mengatakan peran mahasiswa dan pelajar sangat penting sebagai pengawas partisipatif dalam mengawal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada pemilihan serentak tahun 2024.

Anggota Bawaslu Provinsi Kaltara, Koordinator divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Arif Rochman.

Kata dia, Generasi Z sebagai agen perubahan, dapat menjadi pemutus serta mencegah penyebaran berita hoax dan ujaran kebecian, sebab, sebagaian besar merupakan penikmat digital atau pengguna media sosial adalah generasi muda.

“Makanya kami mengandeng seluruh lapisan masyarakat, agar bersama-sama mengawal pemilihan serentak 2024 berjalan dengan baik, lancar, adil dan damai,” katanya.

Bawaslu mengajak Mafindo dan generasi Z bersama-sama mengawasi tahapan Pilkada terutama saat kampanye nanti. Sebab, pada tahap kampanye, kerawanan berita hoax dan ujaran kebencian cukup tinggi.

“Itu semua bisa diantisipasi, dicegah dan dihilangkan dengan tidak ikut menyebarkan. Ini lah peran generasi Z untuk ikut mensosialisasikan hal tersebut baik melalui medsos ataupun menyampaikan kepada keluarganya, teman-temannya, dan masyarakat umum lainnya dengan menjelaskan betapa tidak baiknya namanya hoax dan ujaran kebencian,” pesannya.Arif membeberkan, hingga sampai saat ini belum ada laporan terkait dugaan hoax dan ujaran kebencian yang dilaporkan ke Bawaslu. Karena pendaftaran bakal pasangan calon baru dilaksanakan 27-29 Agustus 2024.

“Untuk laporan terkait hoax dan ujaran kebencian belum ada. Sampai saat ini juga belum ada pasangan calon, karena pendaftaran bakal pasangan calon baru dilakukan akhir Agustus,” ujarnya.

Arif melanjutkan, masa kampanye Pilkada baru dilakukan pada bulan oktober mendatang, sehingga sangat efektif bagi Mafindo bekerja di bulan September, Oktober sampai dengan November dalam menangkal hoax dan ujaran kebencian.

Arif mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kaltara supaya tidak takut melaporkan setiap menemukan adanya pelanggaran di Pilkada. Bawaslu menjamin bakal merahasiakan identitas pelapor.

“Identitas pelapor itu kan mengacunya untuk syarat formil dan materiil, karena orang yang melapor akan dimintain klarifikasi dan catat. Tapi secara luas kita tidak menyampaikan kepada publik, paling hanya di papan informasi Bawaslu,” terangnya.

Dijelaskan Arif, bukti yang perlu dilampirkan dalam menyampaikan laporan, yaitu syarat formil dan materiil seperti identitas pelapor, nama terlapor, lokasi kejadian, dan apa yang dilanggar. Selain itu, laporan yang disampaikan tidak melebih 7 hari dari pelanggaran yang sudah diketamui.

“Jadi mudah saja. Makanya saya harapkan masyarakat tidak takut untuk melapor ke Bawaslu apabila menemukan pelanggaran,” tutupnya.(*)

Don't Miss