TARAKAN, KATA NALAR – Beredar kabar bahwa Dr. Andi Mulyono dicopot sebagai Ketua Umum DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalimantan Utara. Isu tersebut berawal dari sejumlah berita yang mengatakan bahwa Andi Mulyono dicopot dari Ketua Umum DPD pada sebuah rapat pleno yang digelar di Tarakan pada Senin, 27 Januari 2024.
Pada rapat pleno yang dinisiasi oleh pihak yang mengaku sebagai pengurus DPD KNPI Kaltara dan didukung oleh pengurus DPD II KNPI Tarakan dan karateker DPD KNPI Bulungan mendalilkan bahwa pemberhentian Andi Mulyono ini lantaran yang bersangkutan dianggap tidak lagi menjalankan roda organisasi sebagaimna yg di atur pada pasal 20 di poin A sampai F tidak menjalankan wewenang dengan baik.
Saat dikonfirmasi melalui telepon, Andi Mulyono membantah isu pemberhentian itu. Ia menyatakan bahwa rapat pleno tersebut merupakan tindakan ilegal dan tak berdasar.
“Saya anggap rapat pleno tersebut tidak berdasar dan tidak mempunyai legalitas sebagaimana AD/ART yang ada pada KNPI. Saya sebagai ketua KNPI akan mengajukan pemberhentian dengan tidak hormat kepada seluruh orang-orang yang terlibat dalam rapat pleno gelap atau ilegal itu,” tegasnya.
Ia menegaskan pihaknya masih solid dan tak ada gangguan yang berarti. Ia bahkan mengatakan, selain jajaran kepengurusan DPD KNPI Kaltara, seluruh DPD KNPI Kabupaten Kota pun masih solid dan tegak lurus kepada dirinya selaku ketua umum.
“Saya bersama pengurus dari Ketua KNPI Kabupaten Malinau, Ketua KNPI terpilih Tarakan, Ketua KNPI KTT, Ketua KNPI Nunukan. 3 Kabupaten, 1 Kota, kecuali Bulungan ya baru mau melaksanakan Musda mendukung penuh Dr Andi Mulyono sebagai ketua KNPI Kaltara. Dan itu menjadi syarat mutlak untuk menjadi seorang Ketua KNPI,” terangnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan pihak-pihak tersebut, merupakan tindakan yang tidak bertanggungjawab dan sarat kepentingan pribadi sehingga berniat memecah belah KNPI Kaltara.
Ia lantas mempertanyakan alasan rasional pihak-pihak tersebut melakukan rapat ilegal tersebut. Sebab, pihaknya sudah bekerja maksimal menjalankan aktivitas organisasi sebagaimna mestinya.
“Mengenai tidak aktif, tidak produktif atau apalah itu. Siapa yang memberikan SK kepada sodara Fahri untuk menjadi karakter (Musda) di Tarakan. Siapa yang melaksanakan kegiatan di Borneo kemarin bersama Gubernur dan Rektor. Siapa yang meng-SK kan karakter (Musda) Bulungan?,” tanyanya.
Berkaitan dengan pelaporan pertanggungjawaban keuangan, menurutnya, sudah ada tahapan mengenai penggunaan keuangan. Apabila ditemukan penyimpangan-penyimpangan pihaknya menegaskan siap mempertanggungjawabkan hal itu.
Ia juga telah berkoordinasi dengan Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI dalam hal ini Ketua Umum, Haris Pertama. Pihaknya akan mengambil langkah menertibkan situasi dengan memecat pihak-pihak yang terlibat rapat pleno ilegal tersebut.
Selain itu pula, pihaknya juga tengah mengkaji dan mempertimbangkan membawa persoalan ini ke ranah hukum atas tuduhan penyelewengan yang dialamatkan kepadanya sehingga menjadi dasar pihak tersebut melakukan rapat ilegal itu.
“Dan tindakan ketua KNPI Provinsi (Dr Andi Mulyono) di amini oleh ketua umum DPP KNPI bung Haris Pertama bersama bang Ucok sebagai ketua OKK. Dengan tindakan itu jika memenuhi unsur pidana dengan adanya cara-cara melaksanakan pleno gelap maka kami akan melakukan upaya hukum,” tegasnya.
It is in point of fact a great and useful piece of information. I am satisfied that you shared this useful info with us. Please stay us up to date like this. Thanks for sharing.