Dark
Light
2 minggu ago
17 views

Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan Kaltara Bakal Masuk Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2025

BULUNGAN, KATA NALAR – DPRD Kalimantan Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait urgensi Raperda Perkebunan Berkelanjutan Kalimantan Utara. Rapat pembahasan dilaksanakan di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di Kabupaten Bulungan, Senin 3 Desember 2024.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltara Muhammad Nasir dan anggota, Dekan Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan serta Perwakilan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).

Gunawan, perwakilan dari YKAN dalam pemaparannya menjelaskan mengenai urgensi penyusunan Raperda tersebut dan menyampaikan keberadaan dan peran YKAN di Kabupaten Berau dan Kalimantan Utara dalam mendukung kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan isu-isu lingkungan yang menjadi konsen YKAN.

Ia lantas menguraikan, banyak hal terkait dengan deforestasi dan degradasi hutan, perubahan iklim, konservasi keanekaragaman hayati, pengelolaan sumber daya air dan lain-lain terkait dengan upaya menciptakan keseimbangan antara kebutuhan manusia dan kelestarian alam, serta memastikan keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.

Yohanes yang juga dari YKAN menekankan pada beberapa poin utama yakni tekait potensi Perkebunan di Kalimantan Utara, isu lingkungan, dan studi kasus.

“Penjelasan mengenai potensi perkebunan yang ada dan bagaimana pengelolaan yang berkelanjutan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pentingnya mempertimbangkan aspek lingkungan dalam pembangunan perkebunan untuk mencegah kerusakan ekosistem. Pemaparan beberapa studi kasus dari daerah lain yang telah berhasil menerapkan kebijakan serupa,” urai Yohanes.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UBT, Prof Yahya Ahmad Zein menjelaskan banyak hal mulai dari tata cara penyusunan propemperda inisiatif DPRD, dasar regulasi, urgensi hingga tinjauan pembentukan Perda tentang pembangunan perkebunan berkelanjutan.

“Pentingnya regulasi daerah berupa Perda terkait pembangunan perkebunan berkelanjutan agar menjadi komitmen Pemda Kalimantan Utara dalam menjaga keseimbangan pembangunan perkebunan utamanya terkait ekonomi dan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat,” papar Prof Yahya.

Menanggapi hal itu, sejumlah anggota DPRD lantas memberi masukan dan pandangan terkait Raperda tersebut.

Ruman Tumbo legislator asal Nunukan menilai Raperda ini di butuhkan di lapangan terutama di Kabupaten Nunukan dan berharap akan efektif untuk mengimplementasikan kebijakan ini di lapangan.

Sementara itu, Pdt. Robenson Tadem merasa perlu keterlibatan masyarakat dan adat. Sebab, menurutnya seringkali masyarakat tidak dilibatkan pada isu sektor perkebunan.

“Masyarakat, khususnya masyarakat adat (tidak dilibatkan di sektor perkebunan) terjadi juga di Kalimantan Utara. Sehingga (saya) setuju dengan Ranperda ini masuk kedalam Propemperda,” kata Pdt Robenson Tandem.

Supaad selaku Ketua BAPEMPERDA DPRD Kalimantan Utara menyampaikan bahwa FGD ini selayaknya akan memberikan masukan penting dalam rangka merumuskan Raperda yang akan menjadi landasan BAPEMPERDA dalam mengambil kebijakan dan persetujuan terkait dengan memasukkan Raperda pembangunan perkebunan berkelanjutan di Kalimantan Utara.

“Dalam RANPERDA 2025 (ini akan menjadi Perda) inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Utara,” ujar Supaad.

Hasil diskusi menyatakan bahwa semua pada prinsipnya menyetujui Ranperda pembangunan perkebunan berkelanjutan ini masuk kedalam Propemperda. Namun, DPRD meminta agar YKAN memberikan masukan terkait dengan NA awal dan Draff awal sebagai persyaratan untuk memasukkannya kedalam Propemperda DPRD Kalimantan Utara Tahun 2025.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltara Muhammad Nasir mengatakan pentingnya FGD ini dalam rangka merumuskan Raperda yang akan menjadi landasan hukum untuk pembangunan perkebunan berkelanjutan di Kalimantan Utara.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta khususnya YKAN atas partisipasi dan kontribusinya yang luar biasa. Kita berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah disusun,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Don't Miss