Dark
Light
2 bulan ago
57 views
1

FH Universitas Borneo Tarakan dan Maastricht University Kerjasama Implementasikan PBL

TARAKAN, KATA NALAR – Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT) kembali memperkuat kerjasama dengan Faculty of Law Maastricht University, Belanda. Program ini berlangsung dari 28 September hingga 8 Agustus 2024, sebagai bagian dari implementasi metode pembelajaran inovatif Problem-Based Learning (PBL). Kerjasama ini telah terjalin selama tiga tahun dan bertujuan meningkatkan kualitas pengajaran di Fakultas Hukum UBT.

Dalam program tersebut, Dekan Fakultas Hukum UBT, Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, S.H., M.H., bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik UBT, Dr. Adi Sutrisno, M.P., hadir langsung di Maastricht University. Mereka mengikuti kegiatan sit-in class yang berfokus pada penerapan metode PBL. Metode ini mengedepankan diskusi kelompok dan penyelesaian masalah sebagai inti dari proses pembelajaran.

Selain sit-in class, delegasi UBT juga mengikuti workshop yang dilaksanakan di kampus utama Faculty of Law Maastricht University. Workshop ini membahas konsep dasar PBL, seperti bagaimana cara memecahkan masalah dalam kelompok kecil serta teknik memfasilitasi diskusi yang efektif.

Dalam workshop tersebut, para peserta juga mendalami pentingnya kolaborasi tim di kelas. Diskusi berfokus pada cara mengembangkan pemecahan masalah secara kreatif, yang dinilai esensial dalam melatih kemampuan analitis dan kritis mahasiswa.

Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein menyatakan bahwa penerapan PBL merupakan langkah penting untuk mengembangkan keterampilan berpikir mahasiswa.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kami untuk mempersiapkan dosen dan mahasiswa dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks dan global,” ujarnya.

Wakil Rektor I, Dr. Adi Sutrisno, juga memberikan apresiasi terhadap metode PBL. Ia menilai metode ini menuntut seluruh pihak untuk aktif berpartisipasi, berpikir kritis, dan belajar dari pengalaman praktis dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang kompleks.

Workshop tersebut juga menegaskan peran penting dosen sebagai tutor dalam mendukung proses pembelajaran di kelas. Para peserta mendapatkan wawasan lebih dalam mengenai bagaimana PBL dapat diterapkan secara efektif dalam studi hukum.

Lebih lanjut, Dr. Adi Sutrisno menyebut bahwa UBT berkomitmen untuk mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan guna menunjang implementasi metode PBL di Fakultas Hukum UBT. Persiapan ini meliputi pendidikan dan pelatihan bagi dosen agar penerapan PBL dapat berjalan maksimal.

Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein berharap, metode PBL yang telah dipelajari dari Maastricht University akan membantu Fakultas Hukum UBT dalam menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan berpikir kritis dan analitis.

Menurutnya, metode PBL akan memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan pendidikan hukum di UBT, terutama dalam menghadapi tuntutan global yang semakin dinamis dan kompetitif.

Ke depannya, UBT berharap bisa menghadirkan pendidikan berkualitas tinggi yang relevan dengan tuntutan pasar kerja, baik di tingkat nasional maupun internasional. Dengan demikian, mahasiswa Fakultas Hukum UBT akan lebih siap dalam menghadapi karir di dunia hukum yang semakin menantang.

Implementasi PBL ini juga sejalan dengan upaya UBT untuk terus berinovasi dalam menyediakan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan zaman, khususnya dalam konteks globalisasi di bidang hukum. (*)

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Don't Miss