Dark
Light
3 bulan ago
53 views
1

Kuasa Hukum Hasruddin Laporkan Oknum Anggota Lantamal XIII Tarakan ke Puspomal

TARAKAN, KATA NALAR – Kuasa Hukum Hasruddin, korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum Anggota Lantamal XIII Tarakan kini pelaporannya sampai kepada Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), 2 Oktober 2024. Kuasa Hukum Hasruddin, Syamsuddin mengambil langkah tersebut agar laporan kliennya ditindaklanjut dengan atensi pengawasan untuk penegakan hukum.

Kuasa Hukum Hasruddin, Syamsuddin mengatakan, laporannya ke Puspomal merupakan penyampaian tindaklanjut dari pemeriksaan terhadap kliennya atas dugaan penganiayaan. Dia meminta, agar proses hukum dari laporan korban terus berjalan hingga tuntas.

“Bahwa atas kejadian itu klien kami telah membuat laporan pengaduan No: 05/II.2/IX/2024/LID. Kami ingin agar klien kami juga mendapat perlindungan hukum untuk menghindari tindakan intimidasi terhadap klien kami,” tegasnya.

Ketika ditanya, jika nantinya ada upaya Restorative Justice. Syamsuddin menuturkan, laporan yang telah dibuat oleh kliennya tentu akan terus berproses. Pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan penganiayaan itu hingga selesai secara hukum.

“Kami ingin kasus yang menimpa klien kami harus tuntas. Oknum-oknum yang telah dilaporkan dan yang diduga turut serta terlibat juga harus diproses hukum. Klien kami ingin keadilan tetap harus ditegakkan,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, korban yang merupakan petani tambak dianiaya oleh sekelompok orang yang diduga oknum petugas, Minggu (29/9/2024), di lokasi pertambakan Pulau Kepiting, Bunyu. Saat itu korban, Hasrudin, digeledah dan ditodong senjata api. Hasrudin juga sempat menerima pukulan di bagian wajah sebanyak 6 kali.

Dari 6 orang yang datang ke lokasi tambaknya tersebut, Hasrudin sempat mengenali salah satu wajah mereka. Namun Hasrudin tidak mengetahui alasan ia didatangi dan diinterogasi hingga terjadi penganiayaan.

“Saya sempat tanyakan, bapak dari satuan mana? maksud dan tujuannya apa menggeledah dan memeriksa hp saya, adakah bapak surat perintahnya untuk melakukan pemeriksaan seperti ini. Setelah itu saya dipukul 6 kali di bagian muka, di punggung saya ditodongjan senjata api, akhirnya saya diam dan ikuti saja apa yang diarahkan mereka,” terang Hasrudin saat menceritakan kronologis peristiwa tersebut.

Hasrudin pun hanya memperkirakan jumlah orang yang datang ke lokasi tambaknya tersebut. Karena kejadian berlangsung saat malam hari dan sekelompok orang tersebut datang menggunakan speedboat biasa dengan mesin 40 PK. “Pondok saya digeledah, mereka katanya mencari sesuatu. Karena tidak dapat, akhirnya HP saya dikembalikan, kemudian mereka pergi dari lokasi tambak,” kata Hasrudin.

Usai peristiwa tersebut, Hasrudin resmi membuat laporan dugaan penganiayaan ke POMAL Lantamal XIII Tarakan. Ia berharap peristiwa yang dilaporkan dapat diusut tuntas. “Saya berharap apa yang saya laporkan ini segera dilakukan tindaklanjut. Semoga saya juga mendapatkan perlindungan,” pungkasnya. (*)

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Don't Miss