Dark
Light
3 bulan ago
38 views

Pilkada Kaltara 2024: SULTON Nomor Urut 1, ZIAP Nomor Urut 2, YESS Nomor Urut 3

TANJUNG SELOR, KATA NALAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara telah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, pada Senin, 23 September 2024 malam di Kantor KPU Kaltara, Jalan Sengkawit.

Melalui rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan paslon Sulaiman – Adri Patton (SULTON) mendapat nomor urut 1; Paslon Zainal Arifin Paliwang – Ingkong Ala (ZIAP) mendapat nomor urut 2; dan Paslon Yansen TP – Suratno (YESS) mendapat nomor urut 3.

Proses pencabutan nomor urut diawali oleh setiap wakil gubernur yang mengambil bola dari sebuah wadah kaca berisi 14 nomor. Berdasarkan nomor dari bola itu setiap calon gubernur diminta untuk mengambil nomor urut paslon didalam sebuah wadah berbentuk selongsong.

Setelah nomor dicabut, Ketua KPU Kaltara, Hariyadi Hamid meminta paslon menunjukkan kepada seluruh hadirin dan pihaknya. KPU Kaltara lantas menetapkan surat keputusan (SK) penetapan nomor urut paslon sesuai pencabutan tersebut.

“Kepada paslon kami persilakan untuk mengambil tempat yang sudah kami siapkan untuk kemudian kami menyerahkan SK penetapan nomor urut paslon,” ujar Hariyadi Hamid, Ketua KPU Kaltara.

Pencabutan nomor itu pun disambut riuh dari masing-masing pendukung calon.

Sekedar informasi, partai pengusung paslon nomor urut 1, Sulaiman-Adri Patton (SULTON) yaitu: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Adapun partai pengusung paslon nomor urut 2, Zainal A Paliwang-Ingkong Ala (ZIAP) yaitu: Partai Nasdem, Hanura, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Golkar, Gerindra, Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Gelora.

Sementara, partai pengusung paslon nomor urut 3, Yansen TP-Suratno (YESS) yaitu: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat. (*)

Don't Miss