Dark
Light
4 bulan ago
27 views

Gubernur Terbitkan Perubahan SK Pemberhentian, DPRD 2019 Kembali Bertugas 

TARAKAN, KATA NALAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengubah surat keputusan nomor 188.44/K.374/2024 tentang pemberhentian Anggota DPRD Tarakan periode 2019-2024 pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Perubahan itu ditandai dengan terbitnya surat keputusan dengan nomor 188.44/K.377/2024 tentang perubahan atas keputusan Gubernur Kaltara nomor 188.44/K.374/2024 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Tarakan periode 2019-2024.

Perubahan itu terletak pada pasal 1 diktum kedua yang sebelumnya berbunyi “memberhentikan anggota DPRD Tarakan periode 2019-2024,” diubah menjadi “keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada saat pengucapan sumpah/janji anggota DPRD periode 2024-2029.”

Terbitnya surat keputusan ini, maka anggota DPRD yang telah diberhentikan kembali aktif keanggotaanya hingga pengucapan sumpah janji.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Tarakan Yulius Dinandus mengatakan, adanya surat keputusan terbaru, maka daerah kembali memberikan wewenang untuk anggota DPRD 2019-2024 untuk menuntaskan tugasnya sampai pada peralihan masa jabatan.

“Kami belum tahu kapan. Akan tetapi kami juga sudah mendapatkan hasil pleno KPU dan akan ditetapkan dewan yang terpilih,” kata Yulius.

Ia menjelaskan, beberapa prosedural yang akan dilakukan hingga pelantikan, yakni menunggu penetapan oleh KPU Kota Tarakan kemudia hasilnya akan disampaikan ke pemerintah Kota Tarakan.

Wakil Ketua 2 DPRD Tarakan 2019-2024, Yulius Dinandus.

“Lalu dilanjutkan pengusulannya ke Gubernur dan dibuatkan SK. Selanjutnya, pemkot mempersiapkan pengambilan sumpah atas persetujuan pengadilan dalam bentuk paripurna yang akan dipimpin oleh DPRD lama. Itu prosedural yang harus dijalani sesuai dengan regulasi yang ada,” bebernya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh anggota DPRD Tarakan yang telah menyatakan membubarkan diri untuk tetap menuntaskan tugas dalam beberapa hari ke depan.

“Mudahan semua ini lancar. Apapun bentuk kekeliruan yang terjadi jangan lagi saling mempersalahkan pejabatnya siapa dan intansi mana yang salah. Tetapi yang paling baik adalah saling melengkapi dan memaklumi demi masyarakat dan kemajuan Kaltara khususnya Tarakan,” pungkasnya. (*)

Don't Miss