Dark
Light
6 bulan ago
55 views

Bawaslu Luncurkan Posko Aduan Hak Pilih Pilkada 2024

TARAKAN, KATA NALAR – Bawaslu Tarakan meluncurkan posko kawal hak pilih yang dirangkaikan dengan Apel Siaga, Kamis pada Kamis, 27 Juni 2024.

Diketahui, saat ini tahapan coklit oleh KPU telah dimulai sejak 24 Juni 2024 dengan target penyelesaian selama 15 hari. Posko tersebut akan bertugas selama tahapan pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024.

“Hari ini Bawaslu ada dua Agenda berkaitan, yang pertama kawal hak pilih dirangkaikan dengan launching posko kawal hak pilih,” jelas Anggota Bawaslu Tarakan, Andi Muhammad Saifullah.

KPU Tarakan saat ini tengah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) melalui 628 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Bawaslu memastikan mengawal proses tersebut agar seluruh hak pilih masyarakat terpenuhi. Sesuai syarat, kategori masyarakat yang memiliki hak pilih yakni, minimal berusia 17 tahun, serta tidak berstatus TNI dan Polri.

“Kalau prinsipnya ini (posko) kita pakai sampai tahapan pemutakhiran data pemilih selesai. Tahapannya memang sampai disitu untuk penentuan hak pilih di Pilkada 2024. Proses dari coklit sampai penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” jelas Saifullah.

Posko kawal hak pilih berlokasi tepat di depan kantor Bawaslu Tarakan. Petugas akan disiagakan untuk melayani aduan masyarakat terkait hak pilih di Pilkada 2024.

“Kita fasilitasi untuk melaporkan apakah ada dari warga masyarakat yang belum terdata, atau ada masyarakat yang memang sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih, seperti TNI dan Polri, itu dapat disampaikan ke kami,” kata Syaifullah.

Pada kegiatan launching dan apel siaga diikuti sejumlah petugas dari Panwascam, PKD dan sekretariat kecamatan. Selain membuka layanan aduan di posko, Bawaslu juga dapat menerima aduan melalui akun media sosial resmi Bawaslu Tarakan.

“Posko ini akan dibuka selama jam dan hari kerja. Dalam kegiatan launching hadir Panwascam, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD), Sekretariat Kecamatan. Mereka pada saat ini mengawal proses coklit yang dilakukan Pantarlih KPU,” pungkas Saifullah. (*)

Don't Miss