Dark
Light
7 bulan ago
95 views

Tuntutan Buruh Disetujui KSOP: Aktivitas Bongkar Muat PT Phoenix Dikembalikan ke Malundung 

TARAKAN, KATA NALAR – Ratusan Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) “Karya” menggelar aksi demonstrasi di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tarakan, Rabu, 22 Mei 2024.

Aksi demonstrasi ini menuntut agar aktivitas bongkar muat material pembangunan yang dilakukan oleh PT. Phoenix Resources International (PT. PRI) dilakukan di Pelabuhan Malundung Tarakan.

Para buruh keberatan atas pemberian izin aktivitas bongkar muat material pembangunan PT. PRI yang diberikan oleh pihak KSOP. Perusahaan bubur kertas tersebut diketahui membongkar sendiri barangnya dari  kapal menggunakan tenaga kerja di luar koperasi TKBM.

Menanggapi tuntutan massa, Kepala KSOP Kelas II Tarakan, Mukhlis Tohepaly, S. T., menegaskan jika semua kegiatan harus sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 52 Tahun 2021.

Mukhlis pun membeberkan alasan mengapa operasional bongkar muat material PT. PRI tidak dilakukan di Pelabuhan Malundung lantaran sejumlah pertimbangan, utamanya soal kondisi pasang surut air.

Tuntutan buruh pun disetujui oleh KSOP kalau bongkar muat material perusahaan PT. PRI selama tahap pembangunan akan dilakukan di Pelabuhan Malundung.

“Selama ini kami sudah berkomunikasi agar saudara-saudara (buruh) kita dapat kerjaan ini. Tapi mungkin ada yang keliru. Saya sebagai kepala KSOP Kelas II Tarakan, bahwa semua kegiatan harus sesuai Permenhub Nomor 52 dan kita sudah sepakati, bongkar muat material perusahaan ini selama tahap pembangunan dilakukan di Malundung,” ujar Mukhlis.

Bersyukur atas keputusan tersebut, Wakil Ketua Operasi TKBM Malundung, Davidson, menyatakan bahwa aktivitas bongkar muat dikembalikan ke Pelabuhan Malundung memberi kesempatan kepada anggota TKBM untuk mencari nafkah.

“TKBM telah berusaha selama satu tahun lebih di Chipmill dengan kapal sandar atas izin KSOP, namun karena masih dalam tahap pembangunan, mereka diminta untuk mengalihkan kegiatan bongkar muat ke pelabuhan besar. Hal ini juga telah disampaikan kepada pemerintah daerah dan dilakukan koordinasi dengan pihak terkait. Selain itu, penyaluran kapal ke pelabuhan besar diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah, penerimaan daerah, pendapatan buruh, dan sebagainya, serta meminimalisir kemungkinan terjadinya kerugian,” jelasnya setelah aksi demonstrasi.

Disebutkan, saat ini ada sebanyak 700 orang anggota TKBM yang menggantungkan hidup dari aktivitas bongkar muat. Pihak TKBM pun berharap kalau keputusan mengembalikan aktivitas bongkar muat PT. PRI ke Malundung dilakukan secara konsisten.

“Polemik selama ini menjadi beban bagi anggota. Jadi segala kegiatan bongkar muat di Chipmill (PT. PRI) seharusnya diarahkan ke pelabuhan besar, supaya anggota TKBM bisa bekerja. Menambah kegiatan, di luar jenis lainnya. Selama ini memang menurun. Mudahan keputusan dengan dikembalikan ke Malundung ini berjalan dan konsisten,” katanya.

Davidson mengungkapkan, bahwa pihaknya memperjuangkan tuntutan ini selama lebih satu tahun. Pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya dilibatkan dalam aktivitas bongkar muat perusahaan bubur kertas yang terletak di Tarakan Utara tersebut.

“Jadi kapal langsung sandar di sana (PT. PRI) atas izin KSOP. Sementara itu (bongkar muat terminal khusus) baru bisa dilakukan kalau sudah produksi, sementara saat ini kan masih pengembangan pembangunan. Kami memohon bekerja di sana tak diizinkan, maka kami minta kapalnya diarahkan ke pelabuhan besar (Malundung),” jelasnya.

Sebagai catatan, pihak TKBM pun meminta komitmen pelaksanaan keputusan tersebut. Mengingat, bertepatan saat aksi demonstrasi digelar Kepala KSOP Tarakan bakal dimutasi ke daerah lain.

“Jangan sampai kecolongan satu dua kapal. Sementara masa pembangunan diarahkan ke pelabuhan. KSOP membuat surat soal keputusan ini, diteruskan ke pihak yang berkepentingan. Tadi juga disampaikan, dalam masa peralihan kepemimpinan di KSOP juga disampaikan. Terkait kapan kapalnya masuk, ini bagian dari kegiatan perusahaan, ke pelabuhan besar. Ketika kapal sandar di pelabuhan atau dermaga umum, arus perekonomian daerah, penerimaan daerah, PNBP, pendapatan buruh dan sebagainya. Kalau langsung ke perusahaan atau TUKS, hanya merasakan dampaknya sendiri,” pungkasnya.

Don't Miss