Dark
Light
7 bulan ago
65 views

IMM Tantang Adu Gagasan Calon Kepala Daerah: Kapan pun Gagasan Harus Disematkan!

Oleh Ainulyansyah — Ketua DPD IMM Kalimantan Utara

KALTARA, KATA NALAR –“Bukan tidak punya gagasan tapi belum waktunya untuk disampaikan” adalah ungkapan dari beberapa pihak yang menganggap bahwa saat ini belum waktunya untuk menyampaikan gagasan. Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 2 Tahun 2024 Tentang “Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024” dijadikan sebagai alasan banyak pihak untuk tidak menyampaikan gagasannya.

Karena tidak ada larangan bagi siapa pun untuk menyampaikan gagasannya sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

Tidak ada aturan yang melarang penyampaian gagasan untuk seseorang maju sebagai kepala daerah lebih awal sebelum masa kampanye. Justru hal inilah yang dibutuhkan masyarakat guna memantik partisipasi politik.

Dalam PKPU No 2 Tahun 2024 pelaksanaan kampanye dimulai pada tanggal 25 September – 23 November 2024, yang artinya hanya kurang lebih 2 bulan waku yang akan digunakan untuk menyampaikan gagasan yang dimiliki. Pelaksanaan masa kampanye tidak boleh dijadikan acuan untuk waktu akan menyampaikan gagasan, dengan waktu yang terbilang sangat singkat.

“Mampukah seorang calon untuk bisa berbicara kepada masyarakat yang ada di Kota Tarakan, Kabupaten Tana Tidung, Bulungan, Malinau hingga Nunukan, mampukah mereka meyakinkan para nelayan kita, petani hingga buruh.”

Meski masih berstatus bakal calon, mereka yang mendeklarasikan diri mestinya datang dengan membawa gagasan untuk ditawarkan agar masyarakat dapat menimbang kriteria calon pemimpin yang ada.

Hingga saat ini para bakal calon kepala daerah di Kaltara hanya mempertontonkan gimik politik yang sama sekali tidak memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, bukannya memperlihatkan dan membagikan pikiran yang cemerlang justru para bakal calon terus mempertontonkan yel-yel, nyanyian, hingga baju kaos yang adalah pola lama. Padahal kita tau bahwa para bakal calon ini memiliki banyak kesempatan untuk membagikan ide dan gagasan besarnya sebagai kepala daerah, mirisnya dalam banyak kesempatan nampak para bakal calon seperti hanya berkumur-kumur dihadapan publik.

“Pilkada bukan sekedar gimik politik, pilkada adalah pemilihan kepada daerah sebagai sarana pelaksanaan penyerahan kedaulatan rakyat.”

Pilkada sangatlah berarti bagi kita semua karena pada momentum inilah seluruh masyarakat dengan sukarela menyerahkan kedaulatan kepada mereka yang siap untuk menjalankan tugas dan kewajiban seorang kepala daerah, bagaimana mungkin amanah yang sangat luar biasa ini kita serahkan kepada mereka yang tidak mengerti tentang persoalan dan tidak tau cara menyelesaikan masalah.

Masyarakat Kaltara tidak boleh terbuai oleh berbagai macam gimik yang dibuat oleh para bakal calon. Kaltara per-hari ini dihadapkan dengan berbagai macam peluang dan tantangan, mulai dari pemberdayaan dan pembangunan hingga adanya Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mungkin banyak diatara kita yang menyadari hal tersebut tapi tak tahu tindakan dan peran yang bisa kita ambil. Momentum pilkada ini harus kita manfaatkan untuk membicarakan isu-isu kunci, masyarakat tidak boleh dibuai hanya dengan gimik.

Melalui kesempatan ini kami mengajak kepada seluruh masyarakat Kaltara, mari kita semua untuk terlibat aktif dengan mendorong para bakal calon kepala daerah di Kaltara untuk tidak hanya berkumur-kumur dihadapan publik, melainkan menyampaikan ide dan gagasan yang besar demi kemajuan bumi Benuanta yang sama-sama kita cintai ini.

Don't Miss